Kita wajib beriman bahwa setiap hukum yang telah disampaikan para rasul kepada umat manusia itu atas perintah yang mereka terima langsung atau dengan perantaraan malaikat. Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 285:
Artinya: Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhan-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya .” (Q.S. Al Baqarah (2) : 285)
Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT hukumnya wajib. Wajib beriman kepada kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan kepada para rasul-Nya; maka pengingkaran terhadap salah satu kitab Allah, sama artinya dengan pengingkaran terhadap kitab-kitab Allah. Mengingkari kitab Allah, sama pula artinya mengingkari kepada Rasulullah, para Malaikat dan kepada Allah SWT. Orang yang mengaku Islam tetapi mengingkari iman kepada kitab-kitab Allah termasuk murtad (keluar dari islam).
Sebab itu, kita wajib beriman kepada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Ibrahim dan Nabi musa berupa suhuf-suhuf atau lembaran- lembaran (Q.S. 53 : 36-37), Taurat yang diwahyukan kepada nabi Musa ( Q.S. 5 : 44), Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud (Q.S. 17 : 55), Injil yang diwahyukan kepada Nabi Isa putra maryam (Q.S. 5 : 44), dan yang terakhir yaitu kitab Al Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW (Q.S. 3 : 2-4)
Iman kepada kitab-kitab Allah dahulu berarti kita wajib percaya bahwa sebelum Al Qur’an, Allah SWT menurunkan kitab-kitab kepada rasul-rasul dan nabi-nabi-Nya, iman yang tidak mengharuskan kita untuk mengikuti dan patuh terhadap perundang-undangannya. Sebab perundang-undangan kitab-kitab suci yang dahulu telah terhapus, telah digantikan dengan perundang-undangan Al Qur’an. Maka Al Qur’anlah satu-satunya kitab yang sekarang kita ikuti dan kita imani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar